Arisan Kas adalah produk tabungan berjangka di BPR KAS INDONESIA dengan nilai setoran tetap dan menerapkan sistem arisan.
Pada setiap bulan, dilakukan pengundian (kocokan) untuk menentukan 1 orang pemenang dari masing-masing grup, yang berhak mendapatkan Hadiah Uang Tunai sebesar Rp. 3.600.000,- (setoran Rp. 100.000,-).
Ketentuan-ketentuan Tabungan
- Setoran pertama dan selanjutnya minimal Rp.100.000,-/ bulan
- Setoran dapat dilakukan secara langsung ke kantor kami yang terdekat atau melalui petugas dilapangan dengan memperoleh bukti setoran yang sah
- Tabungan dapat ditarik pada saat jatuh tempo atau lebih awal sebesar total akumulasi setoran per bulan selama 36 bulan, apabila nomor rekening tabungan nasabah terpilih dalam pengundian/penarikan arisan.
- Penarikan dilakukan selain poin tiga akan dikenakan penalty sebesar 50% dari saldo tabungan
- Perhitungan bunga berdasarkan saldo terendah dimulai dari saldo awal bulan
- Bilyet ini dikeluarkan atas nama dan tidak dapat dipindahtangankan serta tidak akan dikeluarkan duplikatnya
- Apabila bilyet ini rusak atau hilang, penabung harus segera melaporkan ke bank dengan menyertakan surat keterangan dari pihak berwajib (POLRI)
- Apabila penabung meninggal dunia, nominal dan bunga yang belum diambil akan dibayarkan kepada ahli waris yang sah
Butuh Bantuan / Informasi Lebih Lanjut Hubugi :
BPR KAS OFFICIAL HOTLINE
081339708515 ( Whatsapp / Telegram )